Aturan operasi keselamatan untuk mesin press planing dan flat planing
1. Mesin harus ditempatkan dengan stabil. Sebelum dioperasikan, periksa apakah komponen mekanis dan perangkat pengaman pelindung longgar atau tidak berfungsi. Periksa dan perbaiki terlebih dahulu. Mesin perkakas hanya diperbolehkan menggunakan sakelar satu arah.
2. Ketebalan dan berat bilah pisau serta sekrup bilah pisau harus sama. Bilah dudukan pisau harus rata dan kencang. Sekrup pengikat bilah pisau harus tertanam di slot bilah pisau. Sekrup pengikat bilah pisau tidak boleh terlalu longgar atau terlalu kencang.
3. Jaga tubuh tetap stabil saat meratakan, berdirilah di sisi mesin, jangan kenakan sarung tangan saat mengoperasikan, kenakan kacamata pelindung, dan ikat lengan baju operator dengan erat.
4. Selama proses, tekan kayu dengan tangan kiri dan dorong secara merata dengan tangan kanan. Jangan menekan dan menarik dengan jari. Jangan menekan jari pada sisi kayu. Saat meratakan, pertama-tama ratakan permukaan yang besar sebagai standar, lalu ratakan permukaan yang kecil. Pelat tekan atau tongkat tekan harus digunakan saat meratakan material kecil atau tipis, dan mendorong dengan tangan dilarang.
5. Sebelum meratakan material lama, paku dan kotoran pada material harus dibersihkan. Jika terdapat serpihan kayu dan mata kayu, lakukan pemadatan secara perlahan, dan dilarang keras menekan mata kayu untuk pemadatan.
6. Perawatan tidak diperbolehkan saat mesin sedang beroperasi, dan dilarang memindahkan atau melepas perangkat pelindung untuk keperluan perencanaan. Sekring harus dipilih secara ketat sesuai peraturan, dan dilarang keras mengganti penutup pengganti sesuka hati.
7. Bersihkan tempat kejadian perkara sebelum meninggalkan tempat kerja, lakukan pencegahan kebakaran dengan baik, dan kunci kotak dengan daya mekanis mati.
Waktu posting: 23-Mar-2021